Bapenda Sosialisasikan Pergub 23 Tahun 2022 Saat HBKB di Rawamangun
access_time Minggu, 26 Juni 2022 13:42 WIB
videocamKameramen : Yoanna Alverina
video_callEditor : Febriansyah
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2022 tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).